You are here:
cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.Foto:Yopay

Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS adalah ketenagakerjaan pemerintah yang memberikan masyarakat program jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan untuk klaim jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dan sesudah memasuki usia pensiun yakni usia 56 tahun.

Banyak orang yang belum mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, padahal ini cukup mudah dan bisa Anda lakukan sendiri. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan bisa juga dengan aplikasi JMO atau Jamsostek online

Baca juga Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Nomor NIK

ilustrasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.Foto:BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 

Untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web Anda bisa melakukan dengan kriteria peserta di bawah ini. 

  1. Mencapai usia pensiun 
  2. Mengundurkan diri
  3. Pemutusan hubungan kerja (PHK)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan 

  1. Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban.
  2. Isi data awal seperti NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan
  3. Lalu sistem akan memverifikasi data otomatis untuk kelayakan klaim
  4. Jika sudah verifikasi peserta harus melengkapi data sesuai instruksi yang sudah tertampil pada portal 
  5. Peserta yang sudah berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang isinya informasi jadwal dan Kantor Cabang 
  6. Selanjutnya peserta akan dihubungi melalui panggilan video untuk wawancara 
  7. Siapkan berkas dokumen asli pada saat di wawancarai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan 
  8. Proses pencarian akan dilakukan melalui rekening yang sudah dilampirkan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online melalui Aplikasi JMO

  1. Buka aplikasi JMO yang sudah Anda instal terlebih dahulu di Google Play Store 
  2. Pilih menu jaminan hari tua 
  3. Lalu klaim JHT pada menu jaminan hari tua 
  4. Jika Anda sudah memenuhi syarat akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT 
  5. Lalu klik selanjutnya
  6. Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik selanjutnya 
  7. Cek data kepesertaan jika menurut Anda sudah benar pilih sudah
  8. Lalu lakukan swafoto 
  9. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif lalu klik selanjutnya 
  10.  Rincian saldo JHT akan ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan , lalu klik selanjutnya 
  11. Cek keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar  jika sudah benar, klik konfirmasi 
  12. Pengajuan klaim JHT akan diproses. Buka menu Tracking Klaim untuk melihat proses klaim 

Itu dia beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan  secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi JMO. Semoga bisa membantu Anda dan bermanfaat. 

Bagikan

Berlangganan Sekarang

Update berita & promo terbaru YOPAY!

Lainnya
Cara Membeli Token PLN 99 Ribu di Menu Promo Yopay. Foto: Yopay
Penggunaan Kuota Shopping AXIS beserta…
chat lock wa. Foto: Yopay
Langkah Mudah Bayar PBB Kota…
Cara Menggunakan Microsoft Temas Untuk Bekerja. Foto: Yopay
Apa Itu Paket Unlimited Nonstop…
Cara Menggunakan Microsoft Temas Untuk Bekerja. Foto: Yopay
Cara Beli PLN Token End…
Cara Menggunakan Microsoft Temas Untuk Bekerja. Foto: Yopay
Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan…
Yopay footer-min

Jadi Untung Sekarang Juga

#PastiDetikan

4.8

Play Store

4.8/5

Download Yopay

Ikuti Kami

+62815-5666-3933

cs@yopay.co.id

© 2022 YOPAY. All rights reserved.