Tagihan PBB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik properti kepada pemerintah daerah setempat. PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan dikenakan atas kepemilikan properti seperti tanah dan bangunan yang ada di atasnya.
Jumlah yang harus dibayarkan biasanya dihitung berdasarkan nilai properti yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Pembayaran PBB dilakukan setahun sekali dan harus dibayarkan paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari otoritas pajak.
Bayar PBB secara online sudah menjadi opsi yang efisien dan cocok untuk banyak orang. Pembayaran PBB online menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tanpa harus memperhatikan hari kerja atau jam operasional.Bagi Anda yang tinggal di Banyuasin bisa membayar PBB melalui aplikasi Yopay.
Yopay sudah menghadirkan berbagai layanan terutama bayar PBB bagi setiap Kabupaten. Yopay memudahkan bagi para penggunanya untuk melakukan pembayarannya dengan mudah dan anti ribet.
Simak dibawah ini jika Anda belum tahu cara bayar PBB Banyuasin di Yopay.
Baca Juga: Apa Itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Bayar Tagihannya
Langkah – Langkah Bayar Tagihan PBB Banyuasin di Yopay
Berikut dibawah ini cara bayar tagihan PBB Banyuasin di Yopay.
- Buka aplikasi Yopay di ponsel Anda
- Masuk ke menu digital produk
- Gulir layar ke bawah sampai menemukan tagihan pasca bayar
- Klik menu PBB
- Lalu pilih PBB Banyuasin
- Masukkan nomor yang Anda tujukan
- Klik kirim
- Selesai
Itu dia ulasan mengenai PBB Banyuasin serta cara bayar tagihannya melalui aplikasi Yopay. Yuk download Yopay sekarang juga agar proses pembayaran Anda lebih mudah dan praktis.