Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan wajib atas kepemilikan tanah dan bangunan. Pajak PBB perlu dibayar adanya keuntungan maupun kedudukan sosial ekonomi atas perorangan atau badan yang memiliki hak padanya ataupun mendapatkan manfaat dari tanah dan bangunan tersebut.
Jumlah yang harus dibayarkan biasanya dihitung berdasarkan nilai properti yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Pembayaran PBB dilakukan setahun sekali dan harus dibayarkan paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari otoritas pajak.
Bayar PBB secara online menjadi opsi yang efisien dan cocok untuk banyak orang. Pembayaran PBB online menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tanpa harus memperhatikan hari kerja atau jam operasional.
Bagi Anda yang tinggal di Kota Ciamis bisa membayar PBB melalui aplikasi Yopay. Yopay memudahkan bagi para penggunanya untuk melakukan pembayarannya dengan mudah dan anti ribet.
Simak dibawah ini jika Anda belum tahu cara bayar PBB Kota Ciamis di Yopay.
Baca Juga: Penyebab Tidak Bisa Login OVO yang Perlu Diketahui Para Pengguna
Langkah – Langkah Bayar Tagihan PBB Kota Ciamis di Yopay
Berikut dibawah ini cara bayar tagihan PBB Kota Ciamis di Yopay.
- Buka aplikasi Yopay di ponsel Anda
- Masuk ke menu digital produk
- Gulir layar ke bawah sampai menemukan tagihan pasca bayar
- Klik menu PBB
- Lalu pilih PBB Kota Ciamis
- Masukkan nomor yang Anda tujukan
- Klik kirim
- Selesai
Itu dia ulasan mengenai PBB Kota Ciamis serta cara bayar tagihannya melalui aplikasi Yopay. Yuk download Yopay sekarang juga agar proses pembayaran Anda lebih mudah dan praktis.