Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerapkan peraturan registrasi nomor seluler melibatkan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017, setiap satu nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk tiga nomor kartu seluler.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk mengetahui cara cek NIK yang terdaftar di kartu operator. Hal ini guna untuk mengantisipasi pencurian data pribadi yang digunakan secara tidak semestinya. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto menyampaikan, bahwa masih ada temuan NIK dan KK yang didaftarkan ke nomor seluler tidak sesuai dengan pemilik identitas aslinya.
Tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian karena nomor seluler yang sudah terlanjur didaftarkan dan aktif justru digunakan untuk melakukan tindakan penipuan. Jadi, bagaimana cara cek NIk yang terdaftar di kartu operator?
Baca Juga: Cara Beli Data Freedom Sachet Lokal di Yopay, Gampang Banget
Cara cek NIK yang Terdaftar di XL Axiata
Cara cek apakah NIK sudah digunakan pada kartu XL juga bisa Anda lakukan secara online. Berikut ini caranya:
Cara Cek NIK lewat website
– Kunjungi laman https://www.axis.co.id/cek-nik
– Selanjutnya, masukkan NIK Anda
– Beri centang pada kolom yang disediakan Beri centang pula pada kolom “I’m not robot”
– Tunggu hingga hasil keluar.
Cara cek lewat USSD
Cara cek NIK yang terdaftar di XL Axiata adalah dengan USSD dengan format *123*4444#.